Hukum Akikah Dalam Islam
Hukum Akikah Dalam
Islam – Apa itu Akikah?
Akikah atau Aqiqah adalah suatu perayaan dengan menyembelih kambing yang
digunakan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak yang baru saja lahir.
Syarat penyembilah kambing yang dikorbankan untuk anak perempuan dan lelaki pun
berbeda. Satu kambing untuk akikah anak bayi perempuan dan dua kambing untuk
akikah anak laki-laki.
Sebagian dari
teman-teman mungkin masih bertanya-tanya, apa sih kukum akikah dalam Islam?
namun sebelum kita membahas hukum akikah dalam Islam mari kita simak dulu akan
definisi dari Aqiqah berikut ini:
DEFINISI
AKIKAH/AQIQAH
Menurut etimologis lughawi
Akikah adalah memotong dalam bahasa arabnya al-qat’u atau sebuah nama
untuk rambut di kepala seorang bayi yang baru dilahirkan.
Menurut terminologi
syariah fiqih akikah adalah hewan yang dikorbankan untuk disembelih
sebagai bentuk wujud rasa syukur kepada Allah atas karunia lahirnya anak baik
laki-laki ataupun perempuan.
Dalam kitab Fathul Qorib al-Mujib Imam Al-Ghazi mendefinisikan aqiqah sbb: (الذبيحة عن المولود يوم سابعه) أي يوم سابع ولادته بحسب يوم الولادة من السبع) artinya: Kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketuju setelah kelahirannya.
Dalam kitab Fathul Qorib al-Mujib Imam Al-Ghazi mendefinisikan aqiqah sbb: (الذبيحة عن المولود يوم سابعه) أي يوم سابع ولادته بحسب يوم الولادة من السبع) artinya: Kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketuju setelah kelahirannya.
DALIL DASAR
HUKUM AQIQAH (AKIKAH)
– Hadits dalam sahih
Bukhari
مع الغلام عقيقه
فأهريقوا عنه دما وأميطوا عنه الأذى
Artinya: Setiap anak
bersama aqiqahnya, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah gangguan darinya
– Hadits Riwayat Ahmad
dan Imam Empat Hadits shahih menurut Tirmidzi.
كل غلام مرتهن بعقيقته
تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويتصدق بوزن شعره فضة أو ما يعادلها ويسمى
Artinya: Setiap anak
tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur
habis1 rambutnya, dan diberi nama
– Hadits riwayat Malik
dan Ahmad
وَزَنَتْ فَاطِمَةُ
بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ شَعَرَ حَسَنٍ وَحُسَيْنٍ، فَتَصَدَّقَتْ بِزِنَتِهِ فِضَّةً.
Artinya: Fatimah Binti
Rasulullah SAW (setelah melahirkan Hasan dan Husain) mencukur rambut Hasan dan
Husain kemudian ia bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya.
– Hadits riwayat Abu
Daud
أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ
صلى الله عليه وسلم أَمْرَهُمْ أَنْ يُعَقَّ عَنْ اَلْغُلَامِ شَاتَانِ
مُكَافِئَتَانِ, وَعَنْ اَلْجَارِيَةِ شَاةٌ
Artinya: Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar beraqiqah dua ekor
kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk bayi laki-laki dan seekor kambing
untuk bayi perempuan.
–
Hadits riwayat Abu Daud
أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى
الله عليه وسلم عَقَّ عَنْ اَلْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا
Artinya: Nabi
beraqiqah untuk Hasan dan Husein masing-masing seekor kambing kibas.
– Hadits riwayat Abu
Daud dan Nasai
مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ
اَنْ يُنْسَكَ عَنِ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ الْغُلاَمِ شاَتَاَنِ مُكاَفأَ
َتاَنِ وَعَنِ الْجاَ رِيَةِ شاَةٌ
Artinya: Barang siapa
diantara kamu ingin beribadah tentang anaknya hendaklah dilakukan aqiqah untuk
anak laki-laki dua ekor kambing yang sama umurnya dan untuk anak perempuan
seekor kambing
BACAAN KETIKA
MENYEMBELIAH HEWAN AKIKAH
Sunnah dalam membaca
niat untuk melakukan aqiqah (akikah), berikut bacaan niatnya:
(sebutkan nama)… بسم الله، اللهم لك
وإليك عقيقة
Bismillah Allahumma
laka wa ilaika aqiqatu … [sebutkan nama]
HUKUM AKIKAH
DALAM ISLAM (AQIQAH)
Ada tiga pendapat dari
ulama didalam masalah status hukum pada akikah yaitu ada yang berpendapat
wajib, sunnah mu’akkad dan juga sunnah. Menurut dari madzhab Syafi’i
melaksanakan akikah hukumnya ialah sunnah (mustahab) yang artinya apabila
mampu.
SYARAT-SYARAT
HEWAN AKIKAH (AQIQAH)
Adapun
syarat-syaratnya adalah hewan kambing yang bisa dijadikan untuk aqiqoh itu sama
halnya dengan syarat hewan hewan untuk qurban (kurban). Seperti:
– Kambing: kambing yang sempurna usianya 1 tahun dan juga masuk pada usia tahun.
– Domba: domba yang sempurna usianya 6 bulan dan juga masuk pada bulan ke-7.
– Badan hewan tersebut tidak boleh ada yang cacat.
– Daging hewan tersebut tidak boleh untuk diperjual belikan.
– Kambing: kambing yang sempurna usianya 1 tahun dan juga masuk pada usia tahun.
– Domba: domba yang sempurna usianya 6 bulan dan juga masuk pada bulan ke-7.
– Badan hewan tersebut tidak boleh ada yang cacat.
– Daging hewan tersebut tidak boleh untuk diperjual belikan.
WAKTU
PELAKSANAAN AKIKAH (AQIQAH)
– Waktu untuk
pelaksanaan aqiqah sendiri disunnahkan pada saat hari ketujuh setelah lahirnya
anak sekaligus memberikannya sebuah nama.
– Yang melaksanakan serta membeli kambing ialah orang tua si ana, yaitu ayah yang merupakan sebagai kepala di rumah tangga.
– Apabila akikah tidak dilaksanakan sampai anak usianya mencapai akil baligh, maka akan gugur kewajiban aqiqah untuk orang tua.
– Seorang anak yang belum diaqiqahi, saat usianya sampai baligh boleh saja untuk beraqiqah sendiri untuk dirinya sendiri. Namun boleh juga untuk tidak melakukannya. (Lihat: “Hukmul Aqiqah” dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib )
– Yang melaksanakan serta membeli kambing ialah orang tua si ana, yaitu ayah yang merupakan sebagai kepala di rumah tangga.
– Apabila akikah tidak dilaksanakan sampai anak usianya mencapai akil baligh, maka akan gugur kewajiban aqiqah untuk orang tua.
– Seorang anak yang belum diaqiqahi, saat usianya sampai baligh boleh saja untuk beraqiqah sendiri untuk dirinya sendiri. Namun boleh juga untuk tidak melakukannya. (Lihat: “Hukmul Aqiqah” dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib )
SUNNAH YANG
DILAKUKAN KETIKA BAYI LAHIR
Menurut dari Al-Ghazi
didalam kitab Fathul Qarib pada saat seorang anak terlahir. Maka disunnahkan
untuk orangtuanya khususnya (bapaknya) untuk melakukan hal-hal seperti berikut:
1. Setelah anak
terlahir ayah segerakan untuk memperdengarkan suara adzan pada kuping bagian
kanan anak dan juga iqomah pada bagian kuping sebelah kirinya.
2. Berikan sedikit buah kurma yang sudah dilembutkan di mulut dan diberikan kepada anak sampai tertelan. Apabila tidak ada buah kurma, kurma bisa diganti dengan buah yang manis.
3. Berilah nama pada saat hari ketujuh tiba. Boleh memberi sebuah nama sebelum datangnya hari ketujuh ataupun setelahnya.
4. Setelah menyembeh hewan aqiqah, rambut bayi kemudian dipotong dan disunnahkan untuk bersedekah dengan menggunakan emas ataupun perak seberat timbangan helai rambut yang dipotong.
2. Berikan sedikit buah kurma yang sudah dilembutkan di mulut dan diberikan kepada anak sampai tertelan. Apabila tidak ada buah kurma, kurma bisa diganti dengan buah yang manis.
3. Berilah nama pada saat hari ketujuh tiba. Boleh memberi sebuah nama sebelum datangnya hari ketujuh ataupun setelahnya.
4. Setelah menyembeh hewan aqiqah, rambut bayi kemudian dipotong dan disunnahkan untuk bersedekah dengan menggunakan emas ataupun perak seberat timbangan helai rambut yang dipotong.
Catatan:Jika
seandainya anak tersebut kemudian meninggal sebelum datangnya hari ketujuh,
sunnah hukumnya untuk memberi nama.
FADHILAH
(KEUTAMAAN) MANFAAT DARI AKIKAH
– Akikah rerupakan
suatu bentuk taqarrub atau pendekatan diri kepada Allah, yang sekaligus
sebagai bentuk wujud rasa syukur kita atas karunia yang sudah dianugerahkan
dari Allah dengan terlahirnya seorang anak.
– Akikah juga sebagai
sarana untuk menampakkan rasa gembira didalam melaksanakan suatu syari’at Islam
& juga bertambahnya keturunan kaum mukmin. Sehingga yang akan memperbanyak
umat dari Rasulullah SAW pada hari kiamat nanti.
sumber : http://www.fimadani.com/hukum-akikah-dalam-islam/
No comments:
Post a Comment