Puasa Syawal memiliki
keutamaan yang besar yaitu mendapat pahala puasa setahun penuh. Namun
bagaimanakah tata cara melakukan puasa Syawal?
Keutamaan Puasa Syawal
Kita tahu bersama bahwa puasa Syawal itul punya keutamaan,
bagi yang berpuasa Ramadhan dengan sempurna lantas mengikutkan puasa 6 hari di
bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Sebagaimana
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ
أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ
كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam
hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no.
1164).
Itulah dalil dari jumhur atau mayoritas ulama yang
menunjukkan sunnahnya puasa Syawal. Yang berpendapat puasa tersebut sunnah
adalah madzhab Abu Hanifah, Syafi’i dan Imam Ahmad. Adapun Imam Malik
memakruhkannya. Namun sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah, “Pendapat
dalam madzhab Syafi’i yang menyunnahkan puasa Syawal didukung dengan dalil
tegas ini. Jika telah terbukti adanya dukungan dalil dari hadits, maka pendapat
tersebut tidaklah ditinggalkan hanya karena perkataan sebagian orang. Bahkan
ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah ditinggalkan walau mayoritas
atau seluruh manusia menyelisihinya. Sedangkan ulama yang khawatir jika puasa
Syawal sampai disangka wajib, maka itu sangkaan yang sama saja bisa membatalkan
anjuran puasa ‘Arafah, puasa ‘Asyura’ dan puasa sunnah lainnya.” (Syarh Shahih
Muslim, 8: 51)
Seperti Berpuasa Setahun Penuh
Kenapa puasa Syawal bisa dinilai berpuasa setahun? Mari kita
lihat pada hadits Tsauban berikut ini,
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم-
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- أَنَّهُ
قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ
أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ
تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ
فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »
Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia
telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan
kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu
Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan
sepuluh kebaikan yang semisal. Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan
penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa. Sedangkan puasa enam hari di
bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa. Jika
dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan
12 bulan. Itulah mengapa orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan
ganjaran puasa setahun penuh.
Tata Cara Puasa Syawal
1- Puasa sunnah Syawal dilakukan selama enam hari
Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu
dilakukan selama enam hari. Lafazh hadits di atas adalah: “Barangsiapa yang
berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia
berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al
‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.”
(Syarhul Mumti’, 6: 464).
2- Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fithri,
namun tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah
berkata, “Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas
dilakukan setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan
bersegera dalam melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).
3- Lebih utama dilakukan secara berurutan namun tidak
mengapa jika dilakukan tidak berurutan.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih utama puasa
Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu
pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan.” (Idem)
4- Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu
agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal yaitu puasa setahun penuh.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang
mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya
di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi
gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.”
(Lathoiful Ma’arif, hal. 391).
Begitu pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qodho’
puasa Ramadhan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa
enam hari di bulan Syawal setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik.
Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa
Ramadhan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa
Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal.
Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu
dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).
5- Boleh melakukan puasa Syawal pada hari Jum’at dan hari
Sabtu.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah
berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian.
Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan
kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan
dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6:
309).
Hal ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari
Jum’at karena bertepatan dengan kebiasaan.
Adapun berpuasa Syawal pada hari Sabtu juga masih dibolehkan
sebagaimana puasa lainnya yang memiliki sebab masih dibolehkan dilakukan pada
hari Sabtu, misalnya jika melakukan puasa Arafah pada hari Sabtu. Ada fatwa
dari Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia berikut ini.
Soal:
Kebanyakan orang di negeri kami berselisih pendapat tentang
puasa di hari Arafah yang jatuh pada hari Sabtu untuk tahun ini. Di antara kami
ada yang berpendapat bahwa ini adalah
hari Arafah dan kami berpuasa karena bertemu hari Arafah bukan karena hari
Sabtu yang terdapat larangan berpuasa ketika itu. Ada pula sebagian kami yang
enggan berpuasa ketika itu karena hari Sabtu adalah hari yang terlarang untuk
diagungkan untuk menyelisihi kaum Yahudi. Aku sendiri tidak berpuasa ketika itu
karena pilihanku sendiri. Aku pun tidak mengetahui hukum syar’i mengenai hari
tersebut. Aku pun belum menemukan hukum yang jelas mengenai hal ini. Mohon penjelasannya.
Jawab:
Boleh berpuasa Arafah pada hari Sabtu atau hari lainnya,
walaupun tidak ada puasa pada hari sebelum atau sesudahnya, karena tidak ada
beda dengan hari-hari lainnya. Alasannya karena puasa Arafah adalah puasa yang
berdiri sendiri. Sedangkan hadits yang melarang puasa pada hari Sabtu adalah
hadits yang lemah karena mudhtorib dan menyelisihi hadits yang lebih shahih.
(Fatwa no. 11747. Ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh
‘Abdurrozaq ‘Afifi dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan).
Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan puasa Syawal
ini setelah sebelumnya berusaha menunaikan puasa qodho’ Ramadhan. Hanya Allah
yang memberi hidayah untuk terus beramal sholih.
Semoga bermanfaat.
sumber : https://muslim.or.id/17782-tata-cara-puasa-syawal.html
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ
ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku
bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat
kepada-Mu.”
No comments:
Post a Comment